Jumat, 01 Juni 2012

Sejarah Kota Pasangkayu


Pasangkayu adalah ibukota Kabupaten Mamuju Utara dimana merupakan salah satu Kabupaten dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Propinsi Sulawesi Selatan yang ditetapkan pada hari Senin pukul 12.15 WIB tanggal 27 Januari 2003 melalui Sidang Paripurna DPR-RI.

Kabupaten Mamuju Utara terbentuk sebagai sebuah daerah pemekaran dari Kabupaten Mamuju sebagai Kabupaten induk yang pada awalnya daerah ini adalah satu kecamatan yakni Kecamatan Pasangkayu, selanjutnya dengan adanya perkembangan wilayah dimekarkan menjadi empat kecamatan yakni Kecamatan Sarudu, Kecamatan Baras, Kecamatan Pasangkayu dan Kecamatan Bambalamotu.

Sebagai tindak lanjut amanah undang-undang nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 129 Tahun 2000 tentang Persayaratan Dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, Penggabungan Daerah, maka terbentuklah daerah otonom baru yakni Kabupaten Mamuju Utara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar